Tuesday, February 9, 2016

Pengertian Benih Dasar ( Fondation Seed/ FS )

Benih Dasar ( Fondation Seed/ FS ) adalah benih dari hasil perbanyakan Breder Seed (BS ).  Benih ini  memiliki kedekatan dengan  tetua dari induk hasil persilangan dan dijaga kemurnian serta kualitas benihnya. Jumlah produksi Benih Dasar ( Fondation Seed/ FS ) masih sangat terbatas, dikarenakan hanya lembaga penelitian dan pengembangan serta kebun induk yang diperbolehkan ditugasi untuk perbanyakan. Perbanyakan dari   Breder Seed ( BS ) menjadi Benih Dasar ( Fondation Seed/ FS ) masih dibawah pengawasan langsung para Breder/Pemulia tanaman untuk menjamin hasil perbanyak memiliki kualitas yang baik. Benih Dasar ( Fondation seed )  merupakan  keturunan pertama dari Benih Pejenis  atau Breder  Seed (BS ).
 Perbanyakan Benih Dasar ( Fondation Seed/ FS ) dilaksanakan dengan tujuan untuk menghasilkan dan menyediakan Benih  Pokok ( SS ) yang bermutu dan berkualitas yang diperlukan untuk perbanyakan.  Perbanyakan benih dasar dilaksanakan  oleh  Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) seperti PT Pertani, PT Sang Hyang Seri atau kebun benih induk milik pemerintah ( dinas pertanian, Badan pengkajian tehnologi) dibawah bimbingan dan pengawasan petugas dari Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih ( BPSB ). Pengawasan dimulai dari usaha budidaya ( melalui kegiatan seleksi tanaman )  panen dan pasca panen, pengeringan  benih, penyimpanan sampai dengan sertifikasi.

Pengawasan pada usaha budidaya dilakukan  dengan beberapa kali  tahapan seleksi tanaman untuk mengurangi /menghindari adanya campuran varietas lain. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kemurnian benih yang dihasilkan agar tetap sesuai dengan tetuanya.  
Pengelolaan panen dilaksanakan dengan tempat ( bagor ) yg bebas dari gabah varietas lain, agar  calon benih tidak tercampur. Pada kegiatan  pengeringan lantai  jemur harus bersih dari sisa gabah varietas lain, pengeringan  dilaksanakan sampai batas kadar air 10 % agar gabah tahan untuk disimpan. Pengawasan oleh Balai  Pengawas dan Sertifikasi Benih( BPSB )  ini sangat penting untuk menjaga hasil penangkaran memiliki kualitas sesuai dengan standart yang ditetapkan dan sebagai upaya melindungi hasil penangkaran yaitu berupa Benih Pokok atau Stock Seed (SS)  untuk penangkaran berikutnya.

Beberapa hal penting yang harus diperhatikan dari label Benih Dasar  ( FS ) adalah sebagai berikut :
1.     Tanggal seleseainya uji
2.     Tanggal akhir Label.
3.     Kadar air                       :10.7 %
4.     Kemurinian                    : 99.9 %
5.     Benda lain                     : 0 %
6.     Kotoran benih               : 0.1%
7.     Benih rumput lain           : 0.0%
8.     Daya tumbuh                : 91%
Produksen Benih  ( alamat ).

Upaya Perbanyakan .
Beberapa hal sayarat penting yang harus diperhatikan oleh penangkar dalam upaya perbanyakan  benih adalah sebagai berikut :
1.   Lahan Penagkaran
Riwayat tanaman sebelumnya dilahan yang akan diusahakan untuk penangkaran.
Jarak petak penangkaran dengan petak diluar penangkaran tidak diperbolehkan hanya beda pematang/galengan. Lebih baik harus ada petak isolasitersendiri.

2.     Waktu Tanam.
Waktu tanam harus memperhitungkan waktu berbunga tanaman penangkaran  tidak bersamaan berbungganya dengan tanaman sejenis disebelah petak luar usaha penangkaran.

3.   Sistim Seleksi
Seleksi tanaman yang harus dilaksanakan beberapa kali  dimulai dari fase vegetatitif awal sampai dengan menjelang panen. Dimana apabila dalam seleksi tanaman ditemukan adanya varietas lain ataupun rumput harus dicabut dan dibuang.

4.   Penerapan Tehnologi.
Sistim budidaya tanaman harus  menerapkan paket tehnologi secara penuh,  untuk menghasilkan tanaman sehat dan produksi optimal dengan gabah kualitas yang baik.

5.   Pengendalian Hama /Penyakit
Pengendalian hama dan penyakit sangat penting dilaksanakan agar tanaman tidak membawa penyakit tertentu natinya pada saat diperbanyak.



No comments:

Post a Comment