BENIH SEBAR
Penyediaan Padi masih menghadapi
beberapa kendala, salah satunya adalah Penerapan tehnologi produksi yang belum
sesuai anjuran. yaitu penggunaan benih. Penggunaan benih Bermutu Bersertifikat baru mencapai
54,16 persen ( hasil wawancara terhadap 15 responden secara acak ).Dalam
kegiatan usahabudidaya tanaman, Benih Bermurtu Bersertifikat. memiliki andil
dalam peningkatan produksi sebesar 15 persen.
Benih Bermutu Bersertifikat adalah
benih yang dalam proses produksi dilaksanakan melalui sistim sertifikasi,
dimulai dari pertanaman, prosesing, pengepakan di bawah pembinaan dan
pengawasan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih ( BPSB )
Benih Sebar atau Extention Seed ( ES )
Benih sebar adalah keturunan Benih
Pejenis, Benih Dasar atau Benih Pokok yang diproduksi, sehingga identitas dan
tingkat kemurniana varietasnya dapat dipelihara dan memenuhi
persyaratan/standart Mutu Benih yang ditetapkan dan telah di sertifikat sebagai
Benih sebar oleh Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih ( BPSB ).
Setiap Benih Bersertifikat memiliki
label/sertifikat yang memuat informasi atau identitas tentang benih tersebut.
Identitas benih yang tertulis dalam
sertifikat, antara lain memuat :
1.
Produksen
benih.
2.
Klas
benih.
3.
Tingkat
kemurnian benih.
4.
Campuran
varietas lain.
5.
Daya
tumbuh benih.
6.
Tanggal
produksi benih.
7.
Masa
berlakunya sertifikat beih
Keuntungan memakai benih Bersertifikat
Benih Sebar ( ES ) dalam usaha budidaya adalah :
1.
Jumlah pemakaian berkisar
20 - 25 Kg Per Ha.
2.
Jaminan
kemurnian yang dipakai.
3.
Tanaman
dapat tumbuh secara serempak.
4.
Masak
secara serempak.
5.
Adanya
jaminan peningkatan produksi.
6.
Campuran
varietas lain rendah ( kurang dari 1 persen ).
7.
Kualitas
hasil produksi prima.
Beberapa hal ini penting yang harus
diperhatikan oleh petani apabila membeli
Benih Bersertifikat sebagai berikut :
1.
Pastikan
kemasan/Packing dalam kondisi masih utuh. Apabila ditemukan kemasan dalam
kondisi sobek atau berlubang, sebaiknya
tidak dibeli.
2.
Kemasan/packing
benih tidak di steplaer..
3.
Label
Benih dalam kondisi utuh.
4.
Tanggal
Masa Berlakunya Label.
5.
Klas
benih yang mau dibeli.
6.
Sertifikat/Label
benih harus disimpan.
Dalam kegiatan usha budidaya tanaman
yang memakai Benih Sebar (ES), produk yang dihasilkan sebaiknya hanya untuk
konsumsi, ( tidak dapat dipergunakan sebagai benih lagi).
Hal ini sangat penting
untuk menjaga adanya penurunan kualitas benih maupun produksi.
No comments:
Post a Comment