Tuesday, February 9, 2016

PENGERTIAN BENIH SEBAR PADI

BENIH SEBAR

Penyediaan Padi  masih menghadapi beberapa kendala, salah satunya adalah Penerapan tehnologi produksi yang belum sesuai anjuran. yaitu penggunaan benih. Penggunaan  benih Bermutu Bersertifikat baru mencapai 54,16 persen ( hasil wawancara terhadap 15 responden secara acak ).Dalam kegiatan usahabudidaya tanaman, Benih Bermurtu Bersertifikat. memiliki andil dalam peningkatan produksi sebesar 15 persen.
Benih Bermutu Bersertifikat adalah benih yang dalam proses produksi dilaksanakan melalui sistim sertifikasi, dimulai dari pertanaman, prosesing, pengepakan di bawah pembinaan dan pengawasan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih ( BPSB )

Benih Sebar atau Extention Seed ( ES )

Benih sebar adalah keturunan Benih Pejenis, Benih Dasar atau Benih Pokok yang diproduksi, sehingga identitas dan tingkat kemurniana varietasnya dapat dipelihara dan memenuhi persyaratan/standart Mutu Benih yang ditetapkan dan telah di sertifikat sebagai Benih sebar oleh Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih ( BPSB ).

Setiap Benih Bersertifikat memiliki label/sertifikat yang memuat informasi atau identitas tentang benih tersebut. 
Identitas benih yang tertulis dalam sertifikat, antara lain memuat :
1.   Produksen benih.
2.   Klas benih.
3.   Tingkat kemurnian benih.
4.   Campuran varietas lain.
5.   Daya tumbuh benih.
6.   Tanggal produksi benih.
7.   Masa berlakunya sertifikat beih

Keuntungan memakai benih Bersertifikat Benih Sebar ( ES ) dalam usaha budidaya adalah :

1.   Jumlah pemakaian  berkisar  20 - 25 Kg Per Ha.
2.   Jaminan kemurnian yang dipakai.
3.   Tanaman dapat tumbuh  secara serempak.
4.   Masak secara serempak.
5.   Adanya jaminan peningkatan produksi.
6.   Campuran varietas lain rendah ( kurang dari 1 persen ).
7.   Kualitas hasil produksi prima.

Beberapa hal ini penting yang harus diperhatikan oleh petani apabila  membeli Benih Bersertifikat sebagai berikut  :

1.   Pastikan kemasan/Packing dalam kondisi masih utuh. Apabila ditemukan kemasan dalam kondisi sobek atau  berlubang, sebaiknya tidak dibeli.
2.   Kemasan/packing benih tidak di steplaer..
3.   Label Benih dalam kondisi utuh.
4.   Tanggal Masa Berlakunya Label.
5.   Klas benih yang mau dibeli.
6.   Sertifikat/Label benih harus disimpan.

Dalam kegiatan usha budidaya tanaman yang memakai Benih Sebar (ES), produk yang dihasilkan sebaiknya hanya untuk konsumsi, ( tidak dapat dipergunakan sebagai benih lagi). 
Hal ini sangat penting untuk menjaga adanya penurunan kualitas benih maupun produksi.


No comments:

Post a Comment